Rencana Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Menuai Polemik Prokontra

    Rencana Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Menuai Polemik Prokontra
    Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

    PESAWARAN - Rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, menuai polemik. Prokontra atas rencana tersebut terus bergulir. Tak terkecuali di lingkup pemerintah daerah.

    Menanggapi rencana tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan pemerintah daerah sampai saat ini masih sangat membutuhkan tenaga honorer. Mulai dari tenaga kesehatan, pendidikan hingga yang bertugas di sejumlah instansi organisasi perangkat daerah.

    "Itukan baru wacana dari Kemenpan RB. Kalau saat ini kita belum menerima petunjuk pelaksana maupun Petunjuk teknis. Jika keputusan ini benar diambil, saya hanya meminta pemerintah pusat mempertimbangkan sisi kemanusian dan sisi kebutuhan daerah, karena sampai saat ini tenaga honorer masih sangat kita butuhkan, " kata Dendi, Minggu (30/1/2022).

    Dia melanjutkan, kalau pun tenaga honorer dihapuskan dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), maka perlu dipertimbangkan dari sisi ketersediaan anggaran daerah. Menurut dia, anggaran daerah belum mampu mengakomodir peralihan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.

    "Kalau pemerintah pusat ingin mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK, tentu ada konsekuensi terkait anggaran yang harus dikeluarkan. Kalau pengangkatan tersebut dibebankan ke daerah tentu kami tidak mampu, " tegasnya.

    Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto mengatakan, saat ini jumlah tenaga honorer di kabupaten setempat mencapai dua ribuan.

    "Tenaga honorer kita dari seluruh instansi, kurang lebih 2.432 tenaga orang, " katanya. (Agung)

    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Musrenbang Kecamatan Serentak, Dendi Minta...

    Artikel Berikutnya

    Hotel Jaringan JW Marriot di Pesawaran Beroperasi...

    Berita terkait